Hak dan kewajiban warga negara adalah meliputi pekerjaan dan penghidupan yang layak, mempertahankan hidup, pendidikan, dan lain sebagainya. Pendidikan Kewarganegaraan murupakan upaya membentuk manusia yang memiliki kesadaran dalam melaksanakan hak dan kewajiban, terutama akan wawasan kebangsaan dan pertahanan nasional. Paham dengan hak dan kewajiban akan menciptakan sebuah keseimbangan dan keteraturan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, hak dan kewajiban disini parameter awal dan merupakan embrio. Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan dapat memberikan informasi tentang potensi yang dimiliki warga negara dan negara. Seorang warga negara juga dapat mengetahui sejak dini tentang hak dan kewajiban apa yang harus dilakukan.
[answer.2.content]